Larangan Pernikahan Adat Salep Tarjhe Persepektif ‘Al-Adatu Muhakkamah: (Studi Kasus: Desa Tegalrandu Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang)
Keywords:
Larangan pernikahan, adat Salep Tarjhe, Al ‘Adah MuhakkamahAbstract
kerabat laki-laki dari pihak istri dengan kerabat perempuan dari pihak suaminya, baik ipar dan
saudara kandungnya. Apabila sebaliknya, maka tidak dilarang secara adat di Desa Tegalrandu,
Kecamatan klakah, Kabupaten Lumajang, sebagai lokasi khusus penelitian. Al-‘adah
muhakkamah termasuk antara lima kaedah fiqh yang disebut sebagai al-qawaid al-kubra, kaedah
ini bermaksud adat diterima sebagai hukum. Adapun adat atau yang juga disebut ‘urf adalah
suatu perkara yang dilakukan secara berulang-ulang sehingga menjadi suatu tradisi. Teori ini
banyak digunakan dalam masalah muamalat dan kehakiman. Penelitian ini menjadi menarik,
karena dengan kayanya adat istiadat yang terdapat di Tengah-tengah masyarakat Jawa,
khususnya daerah pendalungan (suku Madura) yang hingga dewasa ini masih sangat
mempercayai adat istiadat leluhurnya.
References
AbiBakr al-Suyuti, Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman bin al–Ashbah Wa an-Nazair (Kediri: al
Ma’had al-Islami al-Salafi, t.th.)
Agama RI, Depatemen, Al-Quran Dan Terjemahnya (Semarang: CV. Toha Putra, 2007)
Al-Suyuti, Jalaludin, al-Ashbah wa al-Nazair fi qawa’id wa Furu’ Fiqh al-Shafi’iyyah (Kairo: Dar
Ihya’ al-Kutub al-Ilmiyyah,tt)
al-Zuhaili, Wahbah, Usul al-Fiqh al-Islami. Juz.II. (Damaskus: Dar al-Fikr, 1998)
J.W. Creswell, (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches.
Sage Publications.
Dzajuli, A. Kaidah-kaidah Fiqih (Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2010)
Faiq, Muhammad, Tradisi Perkawinan Salep Tarjhe (Studi Analisis Respon Di Masyarakat Desa
Larangan Dalam, Pamekasan Madura Jawa Timur), (Tesis), (Jogjakarta: UIN Sunan
Kalijaga 2016)
Haq dkk, Abdul, Formulasi Nalar Fiqh: Telaah Kaidah fiqih Konseptual (Surabaya; Khalista, 2009)
Hermanto, Agus, Larangan Perkawinan Perspektif Fikih Dan Relevansinya Dengan Hukum
Perkawinan Di Indonesia, Muslim Heritage, 2, 1, (Mei – Oktober 2017), 128.
Ibn Idris Al-Shafi’I, Muhammad, al-Um (Bairut: Dar alMa’rifah, 1393)
Mubarok, Jaih, Kaidah Fiqh (Sejarah dan Kaidah-kaidah Asasi) (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2002)
Musbikin, Imam, Qawa’id Al-Fiqhiyah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2001)
Sabiq, Sayyid, Fiqh al-Sunnah (Kairo: Dar al-Sunnah, 2009)
Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Yogyakarta: Liberty, 1999)
Syamsu Moh, Nur, Perspektif Hukum Islam Terhadap Budaya Pernikahan Salep Tarjhe,
Hikmatina: Jurnal Ilmiah Hukum Keluarga Islam Volume 5 Nomor 2 Tahun 2023 e-ISSN:
-8831