Praktik “Nganyareh Kabin” Bagi Pasangan Suami Di Desa Jambekumbu Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang
Keywords:
Legalitas, Masyarakat, AdatAbstract
Legal principles are the main source of laws in the implementation of penal code (criminal law) and other legislation. However, there is a source of living law and a growing development in the life of a tribal law society. Living citizens' laws can also be viewed asa legal source with certain restrictions, as set forth in the 1951 emergency act no. 1
The study aims to analyze how the legal relevance of the legal laws to the enforcing of legal sanctions on the society of tribal law. In the study, the author used the normatif juridical approach with data collection techniques through library studies. Research indicates that the establishment of a legal principle asa source of law in the establishment of criminal sanctions is not the only principle that can be taken asa basis for penalties. However, aside from legality there is also a common principle that lives and flourishes in society, that is, the laws of custom.
References
Achmad Ali, 2009, Menguak Teori Hukum (Legal Theory) Dan Teori Peradilan (Judical Prudence): Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence), Kencana.
Alvi Syahrin, 2011 Ketentuan Pidana Dalam UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sofmedia, Jakarta.
Andi Hamzah, 2010, Asas-Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, hlm. 45.
Bambang Poernomo, 1979 Hukum Adat Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta.
Barda Nawawi Arief, 2011, Pembaharuan Hukum Pidana Dalam Perspektif Kajian Perbandingan, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Eddy O.S. Hiariej, Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana.
Fuat M. Yusuf, 2009, Tindak Pidana Pembunuhan Yang Diselesaikan Secara Adat Yang Tidak Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol. 9.
I Made Widnyana, 1993 Kapita Selekta Hukum Pidana Adat, Cetakan Pertama, Bandung : Eresco.
Loebby Loqman (b) , 2003 Kopita Selekta Hukum : Mengenang Almarhum H. Oemar Seno Adji, Cetakan-I, Sinar Grafika, Jakarta.
Mahrus ali, 2012 Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta.
Mardjono Reksodiputra, 2001, Pembaharuan Hukum Pidana, Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Nyoman Serikat Putra Jaya, 2008, Beberapa Pemikiran Ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Oemar Seno Adji (d), 1985, Hukum Pidana Pengembangan. Cetakan Pertama, Jakarta : Erlangga.
Peter Mahmud Marzuki, 2007, Penelitian Hukum, Cet. III, Kencana Prenada Group, Jakarta.
R.M. Gatot P. Soemartono, 1996, Hukum Lingkungan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta,.
Roni Wiyanto, 2012, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, Mandar Maju, Bandung,.
Satjipto Rahardjo, 2006 , Membedah Hukum Progresif, Buku Kompas, Jakarta.
Soemartono, R.M. Gatot P., 1996. Hukum Lingkungan Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Takdir Rahmadi, 2013, Hukum Lingkungan Di Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Teguh Sulistia dan Aria Zurnetti, 2011, Hukum Pidana: Horizon Baru Pasca Reformasi, Raja grafindo Persada, Jakarta.