Kontroversi Pernikahan Rasulullah dengan Siti Aisyah Perspektif Kompilasi Hukum Islam dan UU Perkawinan

Authors

  • Nabila Nailil Amalia IAI MIftahul Ulum Lumajang
  • Bilqist Adna Salsabila UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Asbarin Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Keywords:

Pernikahan, Kompilasi Hukum Islam, UU Perkawinan

Abstract

Penelitian ini berdasarkan dari maraknya kasus perceraian yang terjadi di Jawa Timur, sedangkan salah satu faktor tebesar melonjaknya angka perceraian itu adalah banyaknya pernikahan anak di usia dini. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kontroversi pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah dalam kompilasi hukum Islam dan undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data dari dalam penelitian ini, yaitu: data primerenya adalah teks-teks hadist, sedangkan data sekundernya adalah buku-buku, artikel serta jurnal yang relevan dengan pembahasannya. Teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik, simak baca dan catat. Sedangkan dalam analisis data menggunakan Miles dan Huberman yang terdiri dari; pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini menujukkan bahwa Menurut pandangan Hukum Islam, pernikahan yang terjadi pada Rasulullah dengan Aisyah merupakan pernikahan yang didasari atas tujuan agama, dan dilihat dari kematangan psikis maupun pemikiran, seseorang yang telah memasuki umur 9 tahun sudah dapat berpikir dewasa, jadi tidak diherankan apabila banyak sekali pada zaman dahulu, orang-orang menikahkan putrinya di usia yang sangat belia. Berbeda dengan zaman sekarang, yang sudah ada peraturan dan UUD perkawinan dijelaskan bahwa batasan untuk seseorang dapat menikah Ketika sang pihak pria sudah memasuki umur 18 tahun, sedangkan pihak putri telah mencapai umur 15 tahun. Meskipun dalam adat dan budaya suatu daerah tertentu, mengharuskan menikahkan anak-anaknya pada usia yang sangat belia, para orang tua harus tetap mematuhi UUD dan peraturan yang telah ditetapkan sebagai asas negara tentang batasan umur seseorang dapat melakukan pernikahan untuk menghindari dampak buruk pernikahan dini.

References

Asbarin, and Nabila Nailil Amalia. “FENOMENOLOGI LARANGAN PERNIKAHAN ANTAR-SUKU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: STUDI KASUS MASYARAKAT BUTON DAN KEI.” Tahkim xx, no. 2 (2024): 220–30.

Asman. “Dynamics of Adult Age and Its Relevance to Age Limits of Marriage in Indonesia: A Juridical-Normative Perspective.” Journal of Islamic Law 2, no. 1 (2021): 119–38. https://doi.org/10.24260/jil.v2i1.66.

Chuzaemah, and Hafiz Anshary. Problematika Hukum Islam Kontemporer. Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.

Fitria, Riri, and Erizal Ilyas. “Menelisik Kualitas Dan Pemahaman Hadis Tentang Faktor Yang Mendorong Rasulullah SAW Menikahi Aisyah.” Jurnal Ilmiah Al-Mu Ashirah 19, no. 2 (2022): 221. https://doi.org/10.22373/jim.v19i2.17816.

Hanafi, Yusuf. Kontroversi Perkawinan Anak Di Bawah Umur (Child Marriage). Bandung: Mandar Maju, 2011.

Krippendorf, Klaus. Content Analysis An Introduction to Its Methodology. London: Sage Publication (International Educational and Proffesional Publisher, 1985.

M. Nur Khotibul Umam. “Dampak Maraknya Dispensasi Perkawinan: Studi Analisis Undang-Undang No. 16 Tahun 2019.” Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam 3, no. 02 (2024): 30–38. https://doi.org/10.55120/qadlaya.v3i02.1925.

Mufid, Abdul. “Problematika Early Marriage Dalam Perspektif Hadis.” Proceeding of The 3rd FUAD’s International Conference on Strengthening Islamic Studies (FICOSIS) 3 (2023): 161–76. http://dx.doi.org/10.31219/osf.io/tdy6w.

Saebani, Beni Ahmad. Fiqh Munakahat 1. Bandung: Pustaka Setia, 2013.

SImanjutak, Vivi Monica. “Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Di Bawah Umur Pada Perkawinan Usia Dini.” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2020.

Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: ALFABETA, 2016.

Suryati. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hadits (Studi Hadits Pernikahan ‘Aisyah r.a Dengan Rasulullah SAW).” UIN Raden Intan Lampung, 2017.

Published

2024-12-27

Issue

Section

Articles