Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya <p>Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam, diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang sebanyak dua kali dalam setahun (Junin dan Desember). Jurnal ini memuat beberapa artikel ilmiah yang mencakup Hukum Keluarga dalam nuansa keislaman, keperdataan, sosial dan Gender. Al-Qadlaya tidak hanya menjadi wadah para peneliti di lingkungan internal kampus saja, tetapi juga membuka secara luas akses para kaum akademis untuk berkontribusi dalam menuangkan hasil analisa dan pemikiran dalam bentuk karya tulis ilmiah yang kemudian dipublish melalui jurnal ini. Al-Qadlaya, selalu menempatkan Hukum Keluarga Islam, Wacana Gender, dan Hukum Perdata Islam sebagai fokus utama. Hingga saat ini, dengan prosedur <em>double peer-review</em> yang adil, Al-Qadlaya secara konsisten menerbitkan penelitian/kajian yang berkaitan dengan bidang tersebut dalam berbagai dimensi dan pendekatan. Jenis penelitiannya meliputi kajian tekstual dan kerja lapangan dengan multi perspektif.</p> <p><a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20211230261104528" target="_blank" rel="noopener">ISSN 2809-5936 (online)</a></p> <p><a href="https://issn.lipi.go.id/terbit/detail/20211230261104528">ISSN 2809-6681 (print)</a></p> <p><strong>Email</strong>: <a href="https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/management/settings/context/mailto:jurnalqolamuna@gmail.com" target="_blank" rel="noopener">alqadlayajournal@gmail.com</a></p> Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang en-US Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2809-6681 Hukum Ucapan Suami Mengaku Bujang (Tidak Beristri) Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Islam https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/926 <p>Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana hukum ucapan suami yang mengaku bujang dengan melakukan pembohongan identitas sebagaimana yang terjadi di Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah dalam perspektif hukum perkawinan islam serta apa status hukum perkawinan suami yang mengaku bujang dalam perspektif hukum perkawinan islam.<br>Data yang penulis gunakan dalam skripsi ini ialah menggunakan metode kualitatif-deskriptif studi kasus ini termasuk dalam penulisan analisis deskriptif. yaitu penulisan yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas atas dasar hukum perkawinan islam.<br>Hasil penelitian menunjukan bahwa didalam hukum perkawinan islam pengakuan seorang suami yang mengaku bujang kepada perempuan lain ialah termasuk talak kinayah, sebab pengakuan tersebut ialah termasuk ucapan sindiran yang diperlukan sebuah niat atas jatuhnya talak. Sedangkan status perkawinan dengan istrinya tetap dalam keadaan sah sebab istri tidak tertalak atas pengakuan bujang yang dilakukan suaminya terhadap perempuan lain karena didalam kata tersebut masih dibutuhkan niat namun suaminya tetap mendapat dosa besar atas kebohongan yang telah dilakukannya kepada perempuan lain.</p> Kholilurrahim Enggar Anggoro Copyright (c) 2022 2023-01-01 2023-01-01 2 1 1 7 10.55120/qadlaya.v2i1.926 Relevansi Penerapan Asas Legalitas dalam Penjatuhan Sanksi pada Masyarakat Hukum Adat https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/928 <p>Asas legalitas merupakan sumber hukum utama dalam pelaksanaan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan lainnya.akan tetapi tidak menutup kemungkinan, adanya suatu sumber hukum yang hidup dan berkembang perkembangan kehidupan masyarakat Hukum adat. Hukum rakyat yang masih hidup juga dapat dianggap sebagai sumber hukum&nbsp; dengan batasan-batasan tertentu, hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 secara tegas juga mengatur mengenai kewajiban hakim untuk menggali hukum yang hidup di dalam masyarakat termasuk di dalamnya untuk perkara pidana.</p> <p>Studi ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relevansi asas legalitas hukum pidana terhadap penetapan sanksi hukum pada masyarakat hukum adat. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan Yuridis Normatif dengan tehnik pengumpulan data melalui kajian Pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan asas legalitas sebagai sumber hukum dalam penjatuhan sanksi pidana, bukan merupakan satu-satunya asas yang dapat diambil sebagai dasar dalam penetapan sanksi. Akan tetapi, disamping adanya asas legalitas juga ada asas umum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, Yakni dengan adanya hukum adat.</p> Uti Abdulloh Copyright (c) 2022 2023-01-01 2023-01-01 2 1 8 18 10.55120/qadlaya.v2i1.928 Penggunaan Hitungan Primbon Dalam Prosesi Pernikahan Perspektif ‘Urf di Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/988 <p>Terdapat banyak tradisi yang terdapat di masyarakat dan diyakini sebagai warisan nenek moyang dan harus dilestarikan, termasuk praktik penggunaan primbon. Praktik penggunaan primbon dilakukan sebelum menentukan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Petunjuk yang terdapat dalam perhitungan <em>weton </em>nantinya digunakan sebagai petunjuk apakah hubungan mereka baik atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yaitu suatu pendekatan dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi. Dalam tulisan ini mengkaji tentang pelaksanaan perhitungan <em>weton&nbsp; </em>yang dilakukan oleh masyarakat Sumberwuluh sebelum melakukan pernikahan. Selain itu tulisan ini mengkaji tentang bagaimana pandangan hukum islam yaitu <em>‘urf </em>&nbsp;terhadap praktik perhitungan <em>weton</em>. Hasil penelitian menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat Sumberwuluh masih mempercayai perhitungan <em>weton </em>sebelum adanya pernikahan. Jumlah dari perhitungan <em>weton </em>antara kedua pihak digunakan sebagai petunjuk. Praktik penggunaan hitungan <em>Primbon </em>yang ada di Desa Sumberwuluh tidak bertentangan dengan hukum islam dan termasuk dalam <em>‘urf shahîh</em>, karena praktik penggunaan hitungan <em>Primbon </em>telah memenuhi syarat untuk dapat diterima sebagai <em>‘urf</em>&nbsp; yang <em>shahîh </em>yaitu praktek penggunaan hitungan</p> Ahmat Taufik Hidayat Fathur Rosi Copyright (c) 2022 2022-12-31 2022-12-31 2 1 19 25 10.55120/qadlaya.v2i1.988 Kepercayaan Masyarakat Terhadap Mitos Bagi Perempuan Hamil Perspektif Mashlahah Mursalah https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/989 <p>Kepercayaan terhadap mitos-mitos terkadang masih ditemui dalam masyarakat. Mitos yang dipercayai oleh masyarakat dipercayai sebagai upaya untuk mencegah adanya suatu kemudaratan atau suatu hal yang tidak diinginkan. Kepercayaan masyarakat yang masing sering dipercayai oleh masyarakat, yaitu mitos terhadap perempuan yang sedang hamil. Perempuan yang sedang hamil tidak diperbolehkan melakukan hal-hal yang dipercayai mendatangkan kemudaratan. Dalam penelitian ini mengkaji bagaimana pandangan maslahah melihat fenomena yang terdapat di masyarakat yang mempercayai mitos bagi perempuan yang sedang hamil. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa larangan bagi perempuan yang sedang hamil, dan harus dihindari oleh perempuan yang sedang hamil. Dalam pandangan maslahah, kepercayaan masyarakat terhadap mitos bagi perempuan yang sedang hamil, sesuai dengan ketentuan dalam maslahah.</p> Mohammad Ismail Ishaq JK Habibi Copyright (c) 2022 2022-12-31 2022-12-31 2 1 26 31 10.55120/qadlaya.v2i1.989 Konsep Talak Tiga Sekali Ucap Ibn Taimiyyah dan Relevansinya dengan Kemaslahatan Rumah Tangga https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/1304 <p>Fokus kajian dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah dan bagaimana relevansi konsep talak Ibn Taimiyyah dengan kemaslahatan rumah tangga. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang pendekatan kualitatif yang akan di jabarkan dengan pendekatan sosio historis. Sekalipun demikian karena masalah pokok yang ingin di pecahkan adalah masalah pemikiran yang berupa hukum Islam penulis juga menggunakan pendekatan <em>u</em><em>ṣul</em> <em>fiqh</em> dan sosiologi (konteks keindonesian) Untuk menjawab relevansi talak tiga sekali ucap dan kemaslahatan rumah tangga. Hasil dari penelitian ini adalah; &nbsp;<em>Pertama,</em> Talak tiga sekali ucap menurut Ibn Taimiyyah jatuh talak satu. Fatwa ini termasuk pendapat yang langka/jarang (syad) karena berlawanan dengan <em>jumhur</em> ulama. Mayoritas ulama memandang talak ini haram namun hanya berselisih dalam soal apakah talak ini mengikat (atau tidak). Ibn Taimiyah beranggapan bahwa isu talak ini bukan <em>ijma’</em> sehingga ia merasa mempunyai wewenang mengeluarkan pendapatnya yang berbeda dan menyatakan inilah yang lebih kuat dan sesuai dengan al-Qur’an dan al-Sunnah. <em>Kedua<strong>, </strong></em>Melihat konteks kekinian terdapat kemaslahatan rumah tangga di balik pemberlakuan fatwa Ibn Taimiyyah ini. Pendapat anti mainstream ini menemukan relevansinya dalam menjaga kemaslahatan kehidupan berkeluarga, diantaranya menjaga keutuhan rumah tangga, menjaga martabat istri dan melindunginya dari dampak perceraian yang cukup berat membenani pihak istri dan menjaga nilai / tujuan pernikahan yang harmonis sebagaimana dicita-citakan</p> Khoirus Sholeh Copyright (c) 2023 2023-07-13 2023-07-13 2 1 32 45 10.55120/qadlaya.v2i1.1304 Pembagian Warisan Berdasarkan Sistem Bilateral Perspektif Ulama’ Kontemporer https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/2368 <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">This research focuses on the distribution of inheritance based on the bilateral system. Inheritance law is part of family law that plays a very important role, as it both determines and reflects the kinship system that prevails in society. In Java, this interrelation is known as “Islam Jawa” (Javanese Islam), because the syncretism between Islam and tradition (adat) gave rise to a tradition referred to as kejawen. This condition demonstrates that in Java, adat and religion are not markedly different; in fact, at times they are difficult to distinguish or separate, as they appear to have merged. Consequently, in matters of inheritance law, compromises between customary law and Islamic law inevitably emerge.The emphasis of this study lies in the concept of inheritance distribution based on the bilateral system from the perspective of customary law and the views of contemporary Islamic scholars. The main objective of this research is to analyze the concept of bilateral inheritance distribution found in customary law and in the opinions of contemporary scholars.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">This study employs a normative juridical approach. Most of the primary data are drawn from library research consisting of the latest scientific literature, newly developed understandings of established facts, and new ideas. The scope of the study includes the Qur’an, contemporary scholars’ opinions, and academic journals discussing bilateral inheritance. The stages of data analysis include editing, classifying, verifying, analyzing, and concluding. To ensure the credibility of the research as a scientific work, data validity was tested through credibility and dependability assessments.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">The findings of this research conclude that inheritance distribution based on the bilateral system emphasizes an equal division of inheritance between men and women. The bilateral approach prioritizes a 1:1 ratio, which can reduce inequality compared to the 2:1 ratio. Furthermore, according to contemporary scholars, provided that the heirs consent, the bilateral 1:1 concept may be justified as being fairer in modern contexts. This is due to the changing roles of women in contemporary times, where many women take on responsibilities as breadwinners, unlike women in the classical era.</span></em></p> Ahmad Ainur Bustomy M. Nur Khotibul Umam Copyright (c) 2022 Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2025-09-29 2025-09-29 2 1 46 57 10.55120/qadlaya.v2i1.2368 Perlindungan Hukum Terhadap Hak Reproduksi Pekerja Perempuan Perspektif Undang-Undang Nomor 13, Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Perspektif Hukum Islam https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/2380 <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">Ketentuan hak reproduksi telah diatur oleh undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Pasal 81 ayat (1), menyebutkan: “Pekerja atau buruh yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid”.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">Rumusan masalah dari penelitian ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap hak reproduksi pekerja perempuan dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Bagaimana pandangan hukum islam terhadap perlindungan hukum hak reproduksi pekerja perempuan yang terdapat dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menganalisis eksistensi perlindungan hukum terhadap hak reproduksi pekerja perempuan dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan menggambarkan juga menjelaskan pandangan hukum islam terhadap perlindungan hukum hak reproduksi pekerja perempuan yang terdapat dalam Undang-undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">Penulisan skripsi ini termasuk jenis kepustakaan (yuridis normatif), dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder. Sedangkan tahapan analisis data dilakukan dengan editing, klasifikasi, verifikasi, konklusi, dan analisis. Adapun keabsahan data yang diterapkan adalah kredibilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas.</span></em></p> <p style="margin: 0cm; text-align: justify;"><em><span lang="EN-US" style="font-family: 'Garamond',serif; color: black;">Berdasarkan metode penelitian tersebut maka hasil penelitian dan pembahasan dari aspek wawancara dan observasi, peneliti dapat memahami bahwa : (1). Padal Pasal 81 UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diatur masalah perlindungan dalam masa haid. Perlindungan terhadap pekerja wanita yang dalam masa haid tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid dengan upah penuh. (2). Berdasarkan penjelasan analisis hukum islam terhadap perlindungan hukum bagi wanita yang berkerja telah sesuai dengan ketentuan hukum islam sebab peraturan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, juga mengangkat martabat wanita sebagai makhluk yang memeiliki ciri khusus tersediri. Sebagaimana firman allah SWT dalam surat an-Nisa', ayat : 34.</span></em></p> Raudhatul Jennah Irma Nur Hayati Copyright (c) 2025 Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2022-12-03 2022-12-03 2 1 58 73 10.55120/qadlaya.v2i1.2380 Respon Publik Terhadap Pembatasan Pelaksanaan Walimatul ‘Ursy Selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Perspektif Maqashid Syari’ah https://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/alqadlaya/article/view/2379 <p><em>Walimatul „ursy is a wedding banquet. Islam requires to announce that the marriage contract has been completed, this is to distinguish it from secret marriages which are prohibited by Islam. However, currently the implementation of Walimatul „ursy has undergone changes due to the PPKM (Implementation of Community Activity Restrictions) policy after the Covid-19 pandemic, especially in Bago village itself. Therefore, the author wants to investigate further about the Public Response to Restrictions on the Implementation of Walimatul „ursy During Ppkm (Enforcement of Restrictions on Community Activities) from the Maqashid Syari'ah Perspective (Case Study in Bago Village, Pasirian District, Lumajang Regency).</em></p> <p><em>There are two problem formulations in this thesis, namely: (1) How is the response of the Bago village community, Kec. Pasirian Kab. Lumajang against restrictions on the implementation of walimatul „ursy during PPKM? (2) How is the application of restrictions on the implementation of walimatul „ursy during PPKM from a maqashid shari'ah perspective? The location of this research is in Bago Village, Pasirian District, Lumajang Regency, which is the reason the author chose this location, because this happened several community violations regarding the limitation of the implementation of walimatul „ursy during PPKM and can be reached by the author.</em></p> <p><em>This thesis uses a field research method, namely by going directly to the field/research location. Data collection techniques with interviews, and documentation. The data from this study consisted of primary data and secondary data which were then analyzed using qualitative descriptive analysis methods.</em></p> <p><em>From the research results obtained in the field, it can be concluded that the public response to restrictions on the implementation of walimatul „ursy during PPKM (implementation of restrictions on community activities) in Bago village is not effective, many people do not follow the protocol when attending the walimatul „ursy event, people have several reasons for The violations committed include: feeling safe because it is far from the city center, more concerned with tradition, and less firm action from the government. Maqashid Syariah‟</em><em>s view of limiting the implementation of walimatul </em><em>„</em><em>ursy during PPKM (Enforcement of Restrictions on Community Activities) has 3 objectives, namely hifz an- nafs (guarding the soul), hifz an-nasl (guarding offspring), and hifz al-'aqli (guarding reason).</em></p> Muhamad Fajar Zainal Hasan Fathul Ulum Copyright (c) 2025 Al-Qadlaya : Jurnal Hukum Keluarga Islam 2022-12-03 2022-12-03 2 1 74 91 10.55120/qadlaya.v2i1.2379