Pendampingan Proses Produk Halal Dalam Pengajuan Sertifikasi Halal Gratis Untuk UMKM Kuliner Kelurahan Sempaja Selatan Samarinda
Keywords:
Pendamping Proses Produk Halal, Sertifikasi Halal, UMKMAbstract
Tujuan Pengabdian ini adalah untuk melihat sejauh mana pendampingan proses produk halal dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, di Kelurahan Sempaja Selatan sebagai penyedia sarana dan pra sarana kegiatan program. Pendampingan dilakukan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam sertifikasi halal gratis untuk meningkatkan daya saing dn daya jual sehingga dapat meningkatkan omset para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
References
Maisyarah Rahmi (2021), Maqasid Syariah Sertifikat Halal, (Palembang: Bening Media Publishing).
May Lim Charity (2017), Jaminan Produk Halal Di Indonesia, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 14, Nomor 1.
Ma’ruf Amin (2010), Fatwa Produk Halal Melindungi dan Menentramkan, Jakarta: Pustaka Jurnal Halal.
Mochamad Reza Rahman and Muhammad Rizki Oktavianto (2013), “Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di Indonesia”.
Prawirosentono, S. 2004. Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu: Total Quality Manajement Abad 21, Studi Kasus dan Analisis, Jakarta: Bumi Aksara.
Rahayu Ernasari, dkk, The Effect Of Consumer Psychology, Halal Knowledge And Religiosity On Halal Purchase Decisions In Indonesia, Journal Of Archaeology of Egypt/ Egpytology, 17 (5), 2020
Republika Indonesia, “Undang-Undang Republika Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal”.
Sumarsongko, Kepala LPPOM-MUI Kalimantan Timur, Wawancara, Samarinda, 27 Agustus 2020.
Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen, Cet – 2, (Jakarta: Kencana 2016), 109 – 110