Efektivitas Simpanan Berjangka Wadiah Berhadiah (SAJADAH) Dalam Meningkatkan Nasabah BMT NU Jawa Timur Cabang Jatibanteng
Keywords:
Efektivitas, Strategi Pemasaran, Kualitas LayananAbstract
SAJADAH digunakan BMT NU Jawa timur untuk meningkatkan jumlah nasabah namun pada prakteknya produk tersebut terdapat kekurangan berupa tidak adanya bagi hasil tiap bulannya dengan adanya hal tersebut penelitian ini bertujuan menganalisa tingkat keefektivan SAJADAH dalam meningkatkan jumlah nasabah. Pendekatan kualitatif digunakan agar keterbukaan data bisa didapat, pencarian data dengan wawancara secara langsung akan menghasilnya data yang lebih valid selain itu data yang dihasilkan dari wawancara dapat divalidasi menggunakan data dari observasi. Hasil penelitian menunjukkan SAJADAH efektif dalam meningkatkan jumlah nasabah dan total simpanan yang dikelola. Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah nasabah dari 3 orang pada tahun 2022 menjadi 24 orang pada tahun 2023 dan pada tahun 2024 terdapat penambahan 5 orang, dengan total saldo yang dihimpun sebesar Rp. 1.911.000.000. pemberian hadiah langsung mampu menraik minat nasabah yang berakibat pada peningkatan jumlah. Studi ini juga mencatat bahwa kendala yang dihadapi adalah persepsi masyarakat tentang nominal setoran awal yang tinggi, sehingga diperlukan edukasi dan sosialisasi lebih lanjut untuk menjelaskan keuntungan dan fleksibilitas dari produk sajadah.
Downloads
References
Alma, B. (2006). Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Bandung: CV. Alfabeta.
Darto. (2024). Hasil Wawancara Pribadi: 17 Januari 2024, Pengelola BagianTabungan BMT NU Jawa Timur Cabang Jatibanteng.
Gibson, J. L., Ivancevich, J. M., & Donnelly, J. H. (2001). Organizations: Behavior, Structure, Processes. McGraw-Hill.
Handoko, Hani. (2003). Manajemen Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.
Kotler, Philip. (2000). Manajemen Pemasaran, Edisi Milenium. Jakarta, Prehallindo.
Kotler, Philip. (2009). Manajemen Pemasaran. Jakarta: PT. Indeks.
Muhammad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Setiawan, F. (2017). Baitul Mal wat Tamwil (BMT): Solusi Alternatif Keuangan Syariah. Duta Media.
Simorangkir. (2000). Pengantar Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank. Bogor: Ghalia Indonesia.
Nuraini, Siti. (2024). Hasil Wawancara Pribadi: 17 Januari 2024, Nasabah Tabungan SAJADAH BMT NU Jawa Timur Cabang Jatibanteng.
Soemitra, A. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Edisi Kedua. Prenada Media.
Suhendi, Hendi. (2001). Fikih Muamalah. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Thian, A (2021). Pengelolaan Dana dalam Akad Wadiah Yad Dhamanah.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah