Keharmonisan Keluarga dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pengelolaan Keuangan sebagai Pilar Kesejahteraan

Authors

  • M. Nur Khotibul Umam Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

Keywords:

Keharmonisan, Keluarga, Ekonomi Islam

Abstract

Keharmonisan keluarga dalam perspektif ekonomi Islam
sangat dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan yang baik dan
sesuai dengan prinsip syariah. Stabilitas finansial dalam rumah
tangga tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan
materi, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menciptakan
kesejahteraan dan keberkahan dalam keluarga. Pengelolaan
keuangan yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam
menekankan keseimbangan antara pemasukan dan
pengeluaran, transparansi dalam penggunaan harta, serta
penghindaran riba, gharar, dan gaya hidup konsumtif yang
berlebihan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ekonomi
Islam
dalam pengelolaan keuangan keluarga dapat
meningkatkan keharmonisan rumah tangga dengan
mengurangi konflik akibat tekanan finansial. Prinsip syariah,
seperti zakat dan sedekah, juga berperan dalam mendukung
keseimbangan ekonomi dan memperkuat solidaritas sosial.
Selain itu, perencanaan keuangan berbasis syariah membantu
keluarga dalam menghadapi tantangan ekonomi dan
memastikan keberlanjutan kesejahteraan dalam jangka
panjang. Dengan memahami dan menerapkan prinsip ekonomi
Islam, keluarga Muslim dapat membangun sistem keuangan
yang lebih stabil, harmonis, dan sejahtera.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Farma, J., Gunawan, E., Riyaldi, M. H., Sentosa, D. S., & Khairil. Umuri. (2024). Analisis

Pengelolaan Keuangan Keluarga Dalam Perspektif Islam. Adz Dzahab, 9(1), 99.

http://journal.uiad.ac.id/index.php/adz-dzahab

Gazali, A., Fahmi, A. S., Auliya, S., Islam, U., Imam, N., & Padang, B. (2025). Penerapan

Prinsip Keuangan Berbasis Al-Qur ’ an dalam Optimalisasi Fintech Syariah di Indonesia. 10(1),

–27.

Jannah, M. (2018). KONSEP KELUARGA IDAMAN DAN ISLAMI. Gender Equality, 4(5).

Layyinah, K., Sunariyah, A., Hipni, M., Mawardi, I., & Madura, U. T. (2024). Problematika

pernikahan dini terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga dalam pespektif ekonomi syariah. 5,

–284.

Maskupah. (2021). Konsep Pengelolaan Keuangan Keluarga Dalam Menciptakan Keluarga

Sejahtera Dari Sudut Pandang Islam. Jurnal: Kajian Keluarga, Gender Dan Anak, 4(2), 82

Wahab, A. (2022). Konsep Keseimbangan dalam Ekonomi Islam: Antara Rasionalitas dan

Spiritualitas. Al-Buhuts, 18, 640–657.

https://www.journal.iaingorontalo.ac.id/index.php/ab/article/view/2786

Yusuf, S. D. (2022). Pemikiran Ekonomi Islam M. Umar Chapra. MUTAWAZIN (Jurnal

Ekonomi Syariah), 3(1), 65–79. https://doi.org/10.54045/mutawazin.v3i1.633

Zakiah, S. (2022). Teori Konsumsi Dalam Perspektif Ekonomi Islam. El-Ecosy : Jurnal Ekonomi

Dan Keuangan Islam, 2(2), 180. https://doi.org/10.35194/eeki.v2i2.2515

Published

2024-12-30

Issue

Section

Articles