Peran Badan Usaha Milik Desa pada Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Studi Pada Ekowisata Boonpring Desa Sanankerto Kecamatan Turen Kabupaten Malang)
DOI:
https://doi.org/10.55120/iltizamat.v1i2.623Keywords:
Pemberdayaan Ekonomi, BUMDes, Ekowisata, Maqasid SyariahAbstract
BUMDes Kertoraharjo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Desa yang bergerak dibidang pariwisata, dimana dalam pengelolannya membutuhkan banyak tenaga serta jika usaha tersebut berhasil maka, akan berdampak pada usaha-usaha lain disekitarnya seperti penginapan dan perdagangan. Penelitian ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat yang menjadi fokus penelitian dan bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai melalui pemberdayaan masyarakat dengan pandangan ekonomi syariah. Penelitian penggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan, menggunakan metode wawancara, observasi, serta dokumentasi. Hasil menunjukkan: Peran BUMDes Kertoraharjo Desa Sanankerto dalam Implementasi Ekonomi Syariah adalah sebagai fasilitator yang memberikan fasilitas, untuk masyarakat berupa Lapak berjualan, Modal, serta menjadi Karyawan, mediator yang memediasi seluruh proses usaha dan membantu masyarakat dalam pemecahan seluruh permasalahan, stabilisator BUMDes membantu ekonomi masyarakat tetap stabil meskipun pendapatan naik turun. Sedangkan dalam Pemberdayaan Ekonomi maysrakat dilakukan dengan pendekatan Sumber Daya Manusia, Pelatihan dan Penguatan BUMDes, Pelatihan Manajemen Usaha, Pelatihan Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga, Peningkatan Kapasitas Kelompok Sadar Wisata, Pemberian Kursus Bahasa Inggris.
Downloads
References
Abubakar, A.-Y. (2016). Metode Istislshiah, Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dalam Ushul Fiqh. Kencana.
Adhari, A., & I, I. (2017). Analisis Hukum Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Dalam Upaya Meningkatan Pendapatan Asli Desa Di Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 9(1), 013. https://doi.org/10.28932/di.v9i1.728
Agunggunanto, E. Y., Arianti, F., Kushartono, E. W., & Darwanto. (2016). Pengembangan Desa Mandiri Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). JDEB, 13(1).
Agusliansyah, K. (2016). Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. Journal Imlu Pemerintahan, 4(4), 1785–1796.
Aziz, A. (2008). Ekonomi Islam Analisis Mikro dan Makro. In Yogyakarta: Graha Ilmu. Graha Ilmu. http://grahailmu.co.id/index/buku/detil/0/1/3/8/buku437.html
Bashith, A. (2012). Ekonomi Kemasyarakatan. UIN Maliki Press.
Chapra, M. U. (2000). The Future Of Economic an Islamic Perpective. The Islamic Foundation.
Dewi, A. S. K. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. Journal of Rural and Development, 5(1), 1–14.
Dominick, S. (1991). Prinsip-prinsip Ekonomi. Erlangga.
Fauroni, M., & Luqman. (2002). Visi Al-Qur’an tentang Etika Bisnis. Salemba Diniyah.
Haris, H. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Salemba Humanika.
Mayu, W. I. (2016). Faktor-Faktor Yang Menghambat Tumbuh Dan Berkembangnya Badan Usaha Milik Desa. Jom Fisip, 3(2), 11. www.neliti.com
Mubyarto. (2003). A Development Alternative for Indonesia. Gadjah Mada Press.
Raco, C. R. S. (2010). Metode Penelitian Kualitatif: Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Grasindo.
Ramadana, C. B., & Ribawanto, H. (2010). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Penguatan Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1068–1076.
Ridlwan, Z. (2015). Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pembangun Perekonomian Desa. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8(3), 424–440. https://doi.org/10.25041/fiatjustisia.v8no3.314
Riyanto, W. F. (2010). Pertingkatan Kebutuhan Dalam Maqasid Asy-Syari’ah (Perspektif Ilmu Ekonomi Islam Kontemporer). Jurnal Hukum Islam (JHI), 8(1), 44–63.
Rumende, H. J., Rumate, V. A., & Rotinsulu, D. C. (2019). Analisis Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Studi di PT. Bank Sulutgo). Jurnal Pembangunan Ekonomi Dan Keuangan Daerah, 20(1).
Samadi, Rahman, A., & Afrizal. (2015). Peranan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam peningkatan ekonomi masyarakat (Studi Pada Bumdes Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu). Jurnal Mahasiswa Prodi Manajemen UPP, 2(1), 1–19.
Sembiring, S. (2017). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Kertha Patrika, 39(01), 16. https://doi.org/10.24843/kp.2017.v39.i01.p02
Soekamto, S. (1987). Sosiologi Hukum dalam Masyarakat. Rajawali Press.
Sutopo, A. H., & Arief, A. (2010). Terampil Mengolah Data Kualitatif Dengan NVIVO. Prenada Media Group.
Totok, M., & Poerwoko, S. (2013). Pemberdayaan Masyarakat. Alfabeta.