IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DI PONDOK PESANTREN
Keywords:
Implementasi, Nilai nilai AntikorupsiAbstract
Korupsi adalah salah satu penyakit masyarakat yang berkembang karena adanya
penyakit hati manusia yang buruk, maksudnya manusia yang dikuasai oleh nafsu
lawwamah/syaitoniyah. Akibatnya menimbulkan prilaku keserakahan, pencurian, korupsi,
ketidak jujuran, merampas hak orang lain, dan penyimpangan penyimpangan terhadap nilai
dan ajaran agama. Korupsi berkembang karena jauhnya manusia dari niai nilai ketuhanan dan
kemanusiaan (sosial). Pesantren telah menanamkan nilai nilai ketuhanan dan sebagai
lembaga pendidikan islam yang punya komitmen untuk menjaga, menanamkan dan
menerapkan nilai nilai anti ketidak jujuran, antikorupsi, anti mencuri, dsb. Penelitian ini
bertujuan 1 Proses pengembangan nilai nilai pendidikan antikorupsi dan 2 Dampak
penerapan nilai nilai pendidikan antikorupsi terhadap prilaku santri di pondok pesantren
Miftahul Huda dan pondok pesantren Anwarul Huda. Dalam penelitian ini dapat diperoleh
kesimpulan: 1) Proses pengembangan nilai nilai antikorupsi di pondok pesantren Miftahul
Huda dan pondok pesantren Anwarul Huda yaitu kejujuran: adanya kantin kejujuran,
kemandirian: mencari nafkah sendiri, sosial/empati: kepedulian terhadap santri yang
mengalami kesulitan, tanggung jawab: terhadap hukuman, kedisplinan: Menaati semua
peraturan pesantren, kesederhanaan: sederhana dalam segala hal, keberanian: berani tampil
dalam hal positif, keadilan: keadilan terhadap hukuman, dengan menggunakan pendekatan
behavioristik, strategi tradisional, dan pengalaman hidup, serta metode dogmatif dan
reflektif. 2) Dampak penerapan nilai nilai antikorupsi terhadap prilaku santri di pondok
pesantren Miftahul Huda dan pondok pesantren Anwarul Huda, yaitu dampak terbentuk
kebiasaan prilaku jujur dalam transaksi jual beli, tidak terjadi pencurian, berkurangnya
prilaku ghosob, bersikap antikorupsi, tumbuhnya jiwa kemandirian, kedisiplinan dan sosial.
References
Andi Hamzah, Jur. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara. Jakarta: Sinar
Grafika, 2005.
Andi Hamzah, Jur. Perbandingan Pemberantasan Korupsi di Berbagai Negara. Jakarta: Sinar
Grafika, 2005.
A. S. Burhan dkk, Memerangi Korupsi ; Geliat Agamawan atas Problem Korupsi di Indonesia.
(Jakarta : Kemitraan Partnership & P3M, 2004)
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta,
Azra, Azyumardi. Paradigma Baru Pendidikan Nasional Rekonstruksi dan Demokratisasi.
Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2002.
Azwar, Sifuddin. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.
Biyanto, Pemberantasan dan Perwujudan Integritas Publik Pengamalan Muhammadiyah dan
NU, Makalah Disampaikan Dalam Seminar Nasional Hasil Penelitian Kerjasama IAIN
Sunan Ampel dan Tiri Making Integrity Work. Surabaya, 12 Oktober 2010.
Budiningsih, C. Asri. 2004. Belajar dan Pembelajaran. Yogyakarta: Rineka Cipta
Djaja, Ermansjah. Memberantas Korupsi Bersama KPK. Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka,
, Edisi III, Cet. III
Departemen Agama. Al-qur’an dan Terjemahan (Semarang:Tanjung mas inti, 1992)
Muhaimin, dkk, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di
Sekolah, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2001)