EDITORIAL POLICIES
ARTICLE SUBMISSIONS
OTHER
SIRAJADDIN: JURNAL PENELITIAN DAN KAJIAN PENDIDIKAN ISLAM merupakan media publikasi umum untuk makalah-makalah seperti pernyataan teoretis, argumen filosofis, dan sintesis kritis di bidang hukum ekonomi Islam. Naskah yang melaporkan eksperimen atau penelitian tanaman lapangan akan diterima untuk ditelaah sebagai makalah.
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau memengaruhi keputusan editorial.
TUGAS PENULIS
(berdasarkan kebijakan Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal)
Standar pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam makalah. Makalah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar orang lain dapat mereplikasi karya tersebut. "Pernyataan palsu atau yang sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima." Artikel tinjauan dan publikasi profesional juga harus akurat dan objektif, dan karya opini editorial harus diidentifikasi dengan jelas sebagai demikian.
Akses dan penyimpanan data
Penulis mungkin diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan suatu makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk jangka waktu yang wajar setelah publikasi.
Orisinalitas dan plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, pastikan bahwa karya dan/atau kata-kata tersebut telah dikutip dengan tepat. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari 'mengakui' karya orang lain sebagai karya penulis sendiri, menyalin atau memparafrasekan sebagian besar karya orang lain (tanpa atribusi), hingga mengklaim hasil penelitian orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Publikasi berganda, berulang, atau bersamaan
Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Secara umum, seorang penulis tidak boleh mengirimkan makalah yang telah diterbitkan sebelumnya untuk dipertimbangkan di jurnal lain. Publikasi beberapa jenis artikel (misalnya pedoman, terjemahan) di lebih dari satu jurnal terkadang dapat dibenarkan, dengan syarat-syarat tertentu terpenuhi. Penulis dan editor jurnal terkait harus menyetujui publikasi sekunder, yang harus mencerminkan data dan interpretasi yang sama dengan dokumen utama. Referensi utama harus dikutip dalam publikasi sekunder.
Pengakuan sumber
Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang tegas dari sumbernya. Informasi yang diperoleh dalam layanan rahasia, seperti peninjauan naskah atau pengajuan hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis yang tegas dari penulis karya yang terlibat dalam layanan ini.
Kepengarangan makalah
Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis (artinya naskah setidaknya memiliki penulis dan rekan penulis). Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus dihargai atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas dicantumkan dalam naskah, dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final naskah dan telah setuju untuk diajukan untuk dipublikasikan. Jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasi hal-hal tersebut dengan jelas dalam naskah.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin dianggap memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek ini harus diungkapkan. Contoh potensi konflik kepentingan yang harus diungkapkan meliputi pekerjaan, konsultasi, kepemilikan saham, honorarium, kesaksian ahli berbayar, aplikasi/pendaftaran paten, dan hibah atau pendanaan lainnya. Potensi konflik kepentingan harus diungkapkan sedini mungkin.
Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan
Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau mengoreksi naskah tersebut. Apabila editor atau penerbit mengetahui dari pihak ketiga bahwa suatu karya terbit mengandung kesalahan yang signifikan, penulis berkewajiban untuk segera menarik kembali atau mengoreksi naskah tersebut atau memberikan bukti kepada editor mengenai kebenaran naskah aslinya.
TUGAS DEWAN REDAKSI
(berdasarkan kebijakan Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal)
Keputusan publikasi
Editor SIRAJADDIN: JURNAL PENELITIAN DAN STUDI PENDIDIKAN ISLAM yang telah melalui proses peer-review bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan di jurnal tersebut. Validasi karya yang dimaksud dan pentingnya karya tersebut bagi peneliti dan pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat berpedoman pada kebijakan dewan redaksi jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonflik dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
Permainan yang adil
Seorang editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan seluruh staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus mengundurkan diri (yaitu harus meminta co-editor, associate editor atau anggota dewan editorial lainnya alih-alih meninjau dan mempertimbangkan) dari mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau (mungkin) lembaga yang terhubung dengan makalah tersebut. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan yang bersaing yang relevan dan menerbitkan koreksi jika kepentingan yang bersaing terungkap setelah publikasi. Jika diperlukan, tindakan lain yang sesuai harus diambil, seperti publikasi pencabutan atau ekspresi kekhawatiran.
Keterlibatan dan kerja sama dalam investigasi
Editor harus mengambil langkah-langkah responsif yang wajar ketika terdapat keluhan etika terkait naskah yang diserahkan atau makalah yang diterbitkan, bersama dengan penerbit (atau perkumpulan). Langkah-langkah tersebut umumnya mencakup menghubungi penulis naskah atau makalah dan memberikan pertimbangan yang semestinya atas keluhan atau klaim yang diajukan, tetapi juga dapat mencakup komunikasi lebih lanjut kepada lembaga dan badan penelitian terkait, dan jika keluhan dikabulkan, publikasi koreksi, pencabutan, pernyataan keprihatinan, atau catatan lain, yang mungkin relevan. Setiap tindakan perilaku penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan harus diselidiki, meskipun baru ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.
TUGAS PENINJAU
(berdasarkan kebijakan Elsevier dan Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal)
Kontribusi terhadap keputusan editorial
Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan, melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam menyempurnakan makalah. Tinjauan sejawat merupakan komponen penting dari komunikasi ilmiah formal, dan merupakan inti dari metode ilmiah.
Kecepatan
Setiap peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
Standar objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Para penilai harus menyampaikan pandangan mereka secara jelas disertai argumen pendukung.
Pengakuan sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor jika terdapat kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah terbitan lain yang diketahuinya secara pribadi.
Pengungkapan dan konflik kepentingan
Materi yang belum dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian peninjau sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide rahasia yang diperoleh melalui peninjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan yang timbul dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
EDITORIAL POLICIES
ARTICLE SUBMISSIONS
OTHER

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
STAI Miftahul Ulum Lumajang
Website : https://staimlumajang.ac.id