IMPLEMENTASI KURIKULUM AKHLAK TERHADAP PEMBENTUKAN AKHLAK SANTRI DI PONDOK PESANTREN MIFTAHUL ULUM LUMAJANG
DOI:
https://doi.org/10.55120/sirajuddin.v3i2.1904Keywords:
Implementasi Kurikulum Akhlak, Pembentukan Akhlak SantriAbstract
Kurikulum akhlak santri merupakan salah satu pilar kurikulum dalam Pondok Pesantren Mifthul Ulum Lumajang yang dapat menjadi suatu alternatif atas permasalahan dalam dunia pendidikan kini, yaitu masalah akhlak. Dimana berbagai kasus krisis akhlak pada kalangan santri sedang maraknya terjadi akhir-akhir ini, seperti bullying, tawuran, kurangnya akhlak, sopan santun terhadap guru, ustadz, dan orang tua, penyalah gunaan narkoba, dan sebagainya. Hal ini terjadi karena masih banyaknya lembaga pendidikan yang terlalu fokus dalam pengembangan kognitif santri dibandingkan dengan pengembangan akhlaknya. Sehingga pembentukan akhlak pada santri masih dirasa belum optimal sebagaimana yang tertuang dalam tujuan pendidikan.
Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan konsep kurikulum akhlak terhadap pembentukan akhlak santri di Pondok Pesantren Mifthul Ulum Lumajang (2) mendeskripsikan implementasi kurikulum akhlak terhadap pembentukan akhlak Pondok Pesantren Mifthul Ulum Lumajang dan (3) mendeskripsikan hasil implementasi kurikulum akhlak terhadap pembentukan akhlak santri di Pondok Pesantren Mifthul Ulum Lumajang.
Untuk mencapai tujuan penelitian, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dan untuk analisis data, dilakukan dengan cara mereduksi data, menyajikan data, serta menarik kesimpulan.
Hasil data yang didapatkan oleh peneliti di lapangan menunjukkan bahwa,
(1) Konsep kurikulum akhlak santri adalah keteladanan yang mengacu pada Al-Qur’an, Hadits, serta shirah Nabi dan sahabat, (2) Dalam implementasi kurikulum akhlak santri terbagi menjadi tiga tahapan: Pertama, tahap perencanaan seperti sosialisasi bersama, dan persiapan guru atau asatidz dalam membuat perangkat pembelajaran. Kedua, tahap implementasi yang diwujudkan dalam bentuk pembiasaan, aktivitas proses pembelajaran, serta program-program kegiatan yang berhubungan dengan kurikulum akhlak. Ketiga, tahap evaluasi yaitu evaluasi hasil belajar ssantri melalui worksheet, dan pengamatan perilaku sehari-hari, evaluasi bulanan antara yayasan dan seluruh fasilitator, serta forum kelas untuk evaluasi bersama dengan orang tua. (3) Terdapat empat akhlak yang terbentuk pada diri santri melalui implementasi kurikulum akhlak santri, yaitu akhlak terhadap Allah SWT, akhlak terhadap sesama, akhlak terhadap diri sendiri, dan akhlak terhadap alam.
References
Referensi
Abdullah, M. Yatimin Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Qur’an, Ed.1, Cet.2, (Jakarta: Amzah, 2008)., hlm. 2
Ahmad Rohani dan A. Abu Ahmadi, Pengelolaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 110
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 112.
Aly, Henry Noer Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Logos Wacana Mulia, 1999), hlm. 182
Bahri, Syamsul Pengembangan Kurikulum Dasar dan Tujuannya. Jurnal Ilmiah: IslamRazali M. Thaib & Irman Siswanto, Inovasi Kurikulum dalam Pengembangan Pendidikan (Suatu Analisis Implementatif). Jurnal Edukasi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Vol. 1, No.2, July 2015, hlm. 219.
Habibah, Syarifah Akhlak dan Etika dalam Islam, Jurnal Pesona Dasar: Universitas Syiah Kuala, Vol. 1 No. 4, tahun 2015, hlm. 83
Hanafi, Urgensi Pendidikan Adab Dalam Islam. Jurnal Islamica, Jurnal Kajian Keislaman IAIN Sultan Hasanuddin Banten. Vol 4 No. 1 Januari-Juni 2017, hlm. 59.
Harjali, Implementasi Evaluasi Kinerja Guru di MA Al-Islam Joresan Mlarak Ponorogo, Jurnal Pendidikan Islam: Nahwa, Vol. 10 No. 1 Tahun 2016, hlm. 81
Hasil wawancara dengan Bapak Ustadz H. Badrul Munir,S.H sebagai Pengurus Pondok Pesantren Miftahul Ulum Lumajang, 25 Juli 2024
Jannah, Miftahul Peranan Guru dalam Pembinaan Akhlak Mulia Peserta Didik (Studi Kasus di MIS Darul Ulum, Madin Sulamul Ulum dan TPA Az-Zahra Desa Papuyuan), Al- Madrasah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Madrasah Ibtida’iya, STIQ Amuntai, Vol. 2, No.2 Januari- Juni 2019, hlm. 141
Jurnal Kependidikan, Dosen Pascasarjana IAINU Kebumen. Vol. II.No.I Mei 2014, hlm. 73.
Kholis, Nur Paradigma Pendidikan Islam dalam Undang-undang SISDIKNAS 2003.
M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1998), hlm. 68
Mujib, Abdul Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kencana, 2006), hlm. 43-48
Rumini, Sri Perkembangan Anak dan Remaja, (Jakarta: Rineka Cipta, 2004), hlm. 15
Setiawan, Eko Konsep Pendidikan Akhlak Anak Perspektif Imam Al Ghazali, Jurnal Kependidikan: IAIN Purwokerto, Vol. 5, No.1 tahun 2017, hlm. 44-45