EVALUASI PEMBELAJARAN FIQIH DI MADRASAH IBTIDAIYAH PONDOK PESANTREN SIDOGIRI KRATON PASURUAN

Authors

  • Ahmad Syukkur Dosen Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang
  • Hafid Dosen Institut Agama Islam Miftahul Ulum Lumajang

DOI:

https://doi.org/10.55120/sirajuddin.v4i1.2078

Keywords:

Evaluasi, Pembalajaran Fiqih, Pondok Pesantren Sidogiri

Abstract

k
Artikel ini membahas tengtang Evaluasi termasuk aspek yang sangat penting dalam
proses pembelajaran supaya kompetensi peserta didik terbentuk secara maksimal, apabiala
peserta didik mendapatkan nilai yang rendah atau tidak sampai standar maka akan
berpengaruhi pada efektifitas proses pembelajaran secara keseluruhan. Evaluasi harap
dilaksanakan secara terus menerus untuk mengetahi dan memantau keberhasilan dan
perubahan yang terjadi pada peserta didik dalam mengikuti pembelajaran, atau untuk
memberi skor dan nilai, angka yang bisa dilakukan dan penilaian hasil belajar. Tujuan
penulisan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi pembelajaran fiqih Bab
transaksi ) بيع ) di Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Sidogiri Kecamatan Kraton
Kabupaten Pasuruan Tahun ajaran 2008-2009. Penelitian ini merupakan jenis penelitian
lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun analisis yang penulis
gunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif deskriptif dengan model analisis
interaktif. Selama proses pengumpulan data berlangsung, peneliti bergerak diantara tiga
komponen yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Tiga
komponen analis interaktif tersebut yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan
aktifitasnya berbentuk interaksi dengan pengumpulan data. Evaluasi kognitif dalam
pembelajaran fiqih Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Sidogiri Kecamatan Kraton
Kabupaten Pasuruan adalah evaluasi subjektif, evaluasi objektif, evaluasi formatif, evaluasi
sumatif. Bentuk intrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif dalam
pembelajaran fiqih adalah, soal pertanyaan lisan di kelas, pilihan ganda, uraian obyektif,
uraian non obyektif atau uraian bebas, jawaban atau isian singkat, menjodohkan. Evaluasi
afektif untuk mengukur kemampuan yang mencakup kepribadian, budi pekerti, akhlakul
karimah, kejujuran, amanah, toleransi, rendah hati, tanggung jawab, disiplin, dan empati.
Ciri-ciri hasil belajar afektif akan tampak pada siswa dalam berbagai tingkahlaku. Evaluasi
psikomotor digunakan untuk mengukur materi seperti praktek-praktek ibadah seperti
shalat, wudhu mengurus jenazah dan lain sebagainya. Evaluasi psikomotorik dilakukan dengan menggunakan observasi untuk mengukur tingkah laku individu atau proses
terjadinya suatu kegiatan yang dapat diamati, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun
dalam situasi buatan.

References

B A B Ii, A Pembelajaran Fiqih, and Pengertian Fiqih, “No Title,” n.d., 10–37. Diakse Jam 70:00 Tlg, 13 Jini 2019

Baganbatu Riau, “Konsep Evaluasi Dalam Pembelajaran Pendidikan Islam” 3, no. 1

(2018): 39–53.

Chabib Thoha dan Abdul Mu’ti, PBM-PAI di Sekolah Eksistensi dan Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998)

Chabib Thoha, Metodologi Pengajaran Agama, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999 )

Departemen Agama RI al-Qur’an dan tarjamah ( Jakarta : Fajar Mulya 2012)

Din Wahyudin, Pedoman Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2006)

Evaluasi Pembelajaran, No Title, n.d. Diakses jam 09:05 Tgl,11 Juni 2019

Efendi, “Evaluasi Pembelajaran Fiqih Di Mts Al Hidayah Twelagiri Pagedongan Banjarnegara Tahun Pelajaran 2014/2015 Skripsi.”Diakses Jam 22:00 Tgl, 18 Juni 2019

Eddy Soewardi Kartawidjaja, Pengukuran dan Hasil Evaluasi Belajar, ( Bandung: Sinar baru,2001)

Fuady, “Pengembangan Aplikasi Evaluasi Pembelajaran Online Untuk Pendidikan Jarak Jauh Muhammad Jauharul Fuady.”

Hasil dokumentasi Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren Sidogiri Kraton Pasuruan Jawan Timur 2008 M./ 1429 M.

Improving Education, “Evaluasi Belajar Peserta Didik (Siswa)” I, no. 36 (2017): 257–67. Diakses jam 08:40 Tgl, 11 Juni 2019

Imam Gunawan, “Metode Penelitian Kualitatif,” Jakarta: Bumi Aksara, 2013. Diakses Jam 07:05 Tgl 21 2019

Ivanovich Agusta, “Teknik Pengumpulan Dan Analisis Data Kualitatif,” Pusat Penelitian

Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian, Bogor 27 (2003).Diakses Jam 07: 25 Tgl, 21 Juni 2019

Jurnal Edueksos and Vol III, “Jurnal Edueksos Vol III No 1, Januari-Juni 2014 73” III, no.1 (n.d.): 73–86.

Tjuju Soendari, “Metode Penelitian Deskriptif,” Online) Https://Academia. Edu/Jurnal- Metode-Penelitian-Deskriptifpdf. Html (Diakses 15 Juni 2017), 2012.Diakses jam 07:15 Tgl, 21 Juni 2019

Mahmud Yunus, Pengukuran dan Hasil Evaluasi Belajar, Bandung: Sinar Baru, 2003.

Muhamad Yusuf Efendi, “Evaluasi Pembelajaran Fiqih Di Mts Al Hidayah Twelagiri Pagedongan Banjarnegara Tahun Pelajaran 2014/2015 Skripsi,” 2015. Diakses jam 07:30 Tgl, 13 Juni 2019

Muhamah Yusuf Efendi evaluasi pembelajaran fiqih di MT.s al hidayah twelagiri

pagedongan banjarnegara tahun pelajaran 2014/2015 (Skripsi - - sekolah tinggi agama islam negeri stain purwokerto 2015 ),

MAHMUD Yunus, Pengukuran dan Hasil Evaluasi Belajar,( Bandung: Sinar Baru, 2003 ),8.

Muhammad Hasan, “U Ṣūl Fiqh Dan Implikasinya,” N.D.Diakses jam 21:20 Tgl,11 Juni 2019

Muhammad Jauharul Fuady, “Pengembangan Aplikasi Evaluasi Pembelajaran Online Untuk Pendidikan Jarak Jauh Muhammad Jauharul Fuady” 26, No. September (2016): 148– 54. Diakses jam 21:50 Tgl 17 Juni 2019

Pendahuluan, “Hukum Islam Sebagai Hukum Universal Memiliki Sifat Yang Dinamis , Ia Akan Senantiasa Berjalan Sesuai Dengan Perkembangan Umat Manusia . Sumber Sumber Hukum Islam Yang Artinya Fiqh Harus Bisa Menjawab Setiap Permasalahan Yang Dihadapi Manusia . Dengan Ini Dinamika Hukum Fiqh Islam Tercermin Dari

Prinsip-Prinsip Hukum Islam Yang Universal Islam Berputar Dalam Ruang Lingkup Hukum Islam Yang Tidak Ada Nash Qath ’ i Dalam Al- Qur ’ an Maupun as-Sunnah ,Jika Telah Ada Nashnya Maka Dinamika Itu Hanya Sebatas Pada.”Diakses Jam07:35 Tgl, 13 Juni 2019

Pantiwati, “Pengembangan Modul Evaluasi Pembelajaran Dengan Model Pembelajaran 7E Berbasis Kreativitas.”

Yuni Pantiwati, “Pengembangan Modul Evaluasi Pembelajaran Dengan Model Pembelajaran 7E Berbasis Kreativitas” 13, no. 1 (2016): 461–67. Diakses Jam 07: 15 Tgl, 13 Juni 2019

Downloads

Published

2024-12-31