ANALISIS HISTORIS AYAT ‘IDDAH DAN KORELASINYA DENGAN HAK KELUAR RUMAH BAGI WANITA KARIR PASCA PERCERAIAN
Keywords:
Ayat ‘iddah, Asbabun Nuzul, Wanita Karir, Konteks ModernAbstract
Seiring perkembangan zaman, Al-Quran dan Hadits sebagai sumber utama ajaran Islam selalu menjadi objek kajian untuk mengungkap makna-makna baru sebagai jawaban dari keberlangsungan kehidupan modern yang begitu pesat. Tidak terkecuali dalam pembahasan ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum fikih, salah satunya mengenai ketentuan perempuan dalam masa ‘iddah. Dalam konteks turunnya ayat tentang ‘iddah tersebut tentu berbeda dengan zaman sekarang, sehingga perlu dikaji lebih mendalam, seperti halnya perihal ketentuan keluar rumah, berdandan (ihdad) dan lain sebagainya. Di zaman dahulu perempuan berkarir merupakan hal yang tabu, bahkan perempuan dianggap remeh dipandang kelas dua dalam kehidupan sosial. Sedangkan dalam konteks zaman modern dengan maraknya sosial media, tanpa keluar rumah pun bisa dengan mem-posting foto di media sosial, bahkan pula tidak sedikit yang menggunakan efek sebagai pemoles gambar yang akan disebarkan. Artikel ini akan mengungkap esensi dari ayat-ayat ‘iddah di dalam Al-Quran tentang hukum keluar rumah bagi wanita ‘iddah. Penelitian ini merupakan penelitian library research dengan menghadirkan teori kontekstual Abdullah Seed sebagai aspek pendukung kajian. Dalam artikel ini ditemukan pelarangan keluar rumah bagi wanita ‘iddah adalah bukan aspek integral dari ‘iddah itu sendiri, esensi dari ‘iddah adalah dillarangan menikah dengan waktu yang telah ditentukan, sedangkan pelarangan keluar rumah dan aspek lain seperti ihdad adalah penyempurna ketercapaia esensi awal.