Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah: Tinjauan Umum Hukum Islam
Abstract
Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989
Tentang Peradilan Agama (PA), diperlukan adanya pedoman bagi
para hakim di lingkungan Peradilan Agama dalam menyelesaikan
perkara ekonomi syariah, sesuai Pasal 49 Huruf di UndangUndang Peradilan Agama yang baru tersebut, sehingga
dikeluarkanlah Peraturan Mahkamah Agung Nomor 02 Tahun
2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES), KHES
adalah salah satu bentuk pengejawantahan fiqh yang
diperuntukkan bagi para hakim. Tapi ada sejumlah permasalahan
seperti penggunaan istilah syariah, cakupan materi, hingga
ketidakjelasan pasal-pasal yang ada di dalamnya. KHES sangat
membantu para hakim di lingkungan PA dalam menjalankan
tugas mulianya, sekaligus juga sudah barang tentu KHES memiliki
manfaat akademis yang sangat berharga bagi khazanah
keilmuan, khususnya hukum Islam, terutama dalam konteks
penegakan hukum di Indonesia.
Kata Kunci: KHES, PERMA, Peradilan, Hukum, Ekonomi
Downloads
Published
2016-10-05
Issue
Section
Articles
License
Jurnal Studi Islam by Qolamuna is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/qolamuna