Hukum Menggugurkan Kandungan dan Penggunaan Alat Kontrasepsi Menurut Perspektif Hukum Islam
Abstract
Statistik dari kasus kehamilan di luar nikah di kalangan anak muda menunjukkan peningkatan menakutkan di 3 tahun belakangan. Dokter muslim yang harus menghadapi anak-anak hamil sebagai pasien mereka berada dalam situasi yang sangat sulit dalam mengambil keputusan antara resep untuk mereka pil kontrasepsi atau tidak. Keduanya memiliki konsekuensi yang diharapkan mereka sendiri. Meresepkan pil kontrasepsi sama saja dengan mengizinkan perzinahan terjadi dan menghindari hal itu akan menyebabkan kejahatan seperti aborsi ilegal dan tidak mengakui atau membunuh bayi yang baru lahir baru-baru ini dilaporkan dalam berita cukup sering. Artikel ini mencoba untuk memberikan cahaya untuk masalah ini dari sudut pandang Islam dari dengan membahas perspektif Islam tentang aborsi dan memberikan beberapa ide tentang isu resep pil kontrasepsi untuk anak-anak di atas.
Kata kunci: Aborsi, pencegahan kehamilan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Jurnal Studi Islam by Qolamuna is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/qolamuna